8 Arahan Mendikbud Nadiem Terkait Pembelajaran Siswa Terkini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas anggaran dan seputar isu terkait Pembayaran SPP lewat layanan Gopay. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh kepala daerah. Rakor ini untuk memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terlaksana dengan baik di daerah.
"Prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19," jelas Mendikbud dalam rakor bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia tentang Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara daring, Rabu, 2 September 2020.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19, seperti Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah diterbitkan 7 Agustus 2020 untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.
Sekolah Diberikan Fleksibilitas dan Dibagi berdasarkan Zona
Selain itu, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di masa pandemi, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait kurikulum pada masa darurat.
"Kemendikbud juga melakukan inisiatif membantu mengatasi kendala yang dihadapi guru, orangtua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh," tutur Nadiem.
Mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, kta Nadiem berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, Pemerintah melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan pembelajaran di zona kuning dan hijau dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
Berdasarkan data per 23 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id terdapat sekitar 48 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 52 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.
Prosedur pengambilan keputusan pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau, kata Nadiem, tetap dilakukan secara bertingkat seperti pada SKB sebelumnya. Pemda/kantor/kanwil Kemenag dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apakah daerah atau sekolahnya dapat mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
"Bukan berarti ketika sudah berada di zona hijau atau kuning, daerah atau sekolah wajib mulai tatap muka kembali ya," jelas Nadiem.
Pembelajaran Tatap muka Tak Wajib
Seorang siswa sekolah dasar belajar dengan menggunakan wifi gratis yang disediakan oleh warkop Rizki, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (29/7/2020). Warung kopi tersebut menyediakan wifi gratis dan peminjaman laptop serta handphone.
Mendikbud juga menekankan, bahwa sekalipun daerah sudah dalam zona hijau atau kuning, serta Pemda dan sekolah sudah memberikan izin pembelajaran tatap muka, keputusan terakhir ada di orangtua.
Apabila orangtua tidak mengizinkan putra-putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka, maka anaknya tetap melanjutkan belajar dari rumah.
"Pembelajaran tatap muka di sekolah di zona kuning dan hijau diperbolehkan, namun tidak diwajibkan," tegasnya.
Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dan zona kuning dalam revisi SKB Empat Menteri dilakukan secara bersamaan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda untuk kelompok umur pada dua jenjang tersebut.
Sementara itu untuk PAUD dapat memulai pembelajaran tatap muka paling cepat dua bulan setelah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
"Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Nadiem.
Tetap Lakukan Evaluasi
Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Gelombang work from home (WFH) membuat kebutuhan terhadap aplikasi video conference meningkat saat pandemi Corona Covid-19.
Nadiem menerangkan bahwa evaluasi akan selalu dilakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama Kepala Satuan Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 untuk memantau tingkat risiko COVID-19 di daerah.
"Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman, terdapat kasus terkonfirmasi positif COVID-19, atau tingkat risiko daerah berubah menjadi oranye atau merah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali," tegas Mendikbud.
Prioritas Kemendikbud Kembalikan Anak ke Sekolah, Bukan PJJ
Guru membuat materi pelajaran daring di ruang guru SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan dan menerapkan online home learning sebagai langkah mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19.
Semua pembelajaran peserta didik masih belum bisa berjalan normal akibat pandemi Covid-19.
Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih dianggap sebagai alternatif untuk mengakali ketertinggalan pembelajaran para peserta didik selama masa pandemi.
Nadiem menyatakan, prioritas utama pihaknya dalam dunia pendidikan saat ini adalah bagaimana mengembalikan peserta didik kembali ke sekolah dengan aman.
"Saya sudah menyebut ini beberapa kali bahwa prioritas di Kemendikbud adalah untuk bisa mengembalikan anak ke sekolah dengan cara yang paling aman," tegas Nadiem.
Nadiem menepis anggapan bahwa prioritas pendidikan saat ini adalah untuk terus melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Ia menilai selama ini PJJ dianggap kurang ideal.
"Jadi prioritas kami itu bukan untuk melanjutkan PJJ dan sampai selama-lamanya, itu sama sekali tidak benar. Prioritas nomor satu adalah bagaimana mengembalikan anak ke sekolah tatap muka seaman mungkin," jelas Nadiem.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Cara Membicarakan Bullying dengan Anak Anda Tips untuk orang tua
Sangat memilukan melihat anak Anda mengalami rasa sakit fisik dan emosional dari bullying secara langsung atau cyberbullying (yang diterima saat online). Beberapa
Peringatan Maulid Nabi SAW 1444 H SMK ITABA Gedangan Sidoarjo Tahun 2022
Maulid Nabi 2022, 2023 dan 2024 Hari kelahiran Nabi Muhammad diperingati sebagai Hari Libur Nasional di Indonesia. Dikenal dengan istilah Maulid Nabi, tanggal ini diambil dari perh
Apa Sudah Tau Praktik Kerja Lapangan Yang Ada Di SMK ITABA !
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan yang diikuti oleh siswa dengan bekerja secara langsung di dunia usaha atau dunia industri (D
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun. 2022 s.d. 2024 Kurikulum Merdeka sebagai opsi pemulihan pembelajaran Kementerian Pendid
Pentingnya Mengetahui Pengertian Prakerin SMK dan Manfaatnya
Prakerin atau Praktek Kerja Industri merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran bagi siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang dilakukan di dunia usaha atau dunia ind
Lulusan SMK ITABA dapat Meningkatkan Kompetensinya untuk Bekal Menghadapi Persaingan Dunia Kerja di era revolusi industri 4.0
Ribuan Siswa SMK di Kabupaten Sidoarjo yang akan memasuki kelulusan dan sudah siap memasuki dunia kerja menjadi atensi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Mudlor).
Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan SMK ITABA
Assalamualaikum wr.wbMerdeka!!Sakit dalam perjuangan itu hanya sementara. Namun jika menyerah, rasa sakit itu akan terasa selamanya!!Pada Masa-masa ini tidak menyurutkan Semanga
SISWA SISWI JUARA MPLS DARING SMK ITABA
JUARA MPLS DARING
KEGIATAN MPLS DARING ONLINE TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan di
PPKM Darurat, Pekerja di Sektor Ini Wajib WFH 100%
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Ketentuan berlaku antara lain soal Work From Home (WFH) un